Advertisement

Langkah Gibran Menuju Pilkada Solo Terganjal Syarat Internal PDI-P

Langkah Gibran Menuju Pilkada Solo Terganjal Syarat Internal PDI-P Setelah mendaftar jadi bakal calon Wali Kota Solo lewat PDI-P putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mulai menggalang dukungan masyarakat. Salah satunya mendatangi Pasar Mojosongo, Solo. Ditemani sejumlah relawan Gibran blusukan menemui pedagang dan warga. Tujuannya menyerap aspirasi masyarakat.



Meski sudah mendaftar ternyata gibran tidak meminta surat keterangan dari DPC PDI-P Solo terkait bukti keanggotaan atau tanda kader partai. Sejauh ini DPC PDI-P Solo baru mengeluarkan surat keterangan kader untuk mantan anggota DPRD Solo Purwono yang juga maju pilkada. Surat keterangan kader pentingsebab PDI-P mensyaratkan warga yang ikut pilkada lewat partainya minimal telah jadi kader banteng selama 3 tahun. Sementara Gibran baru mengantongi KTA PDI-P September lalu. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membenarkan adanya syarat tiga tahun menjadi anggota partai untuk mencalonkan diri jadi kepala daerah.



Meski telah mendaftar lewat PDI-P rupanya Gibran tetap menarik bagi partai lain. Sejumlah partai politik terus memantau kans putra sulung Presiden Joko Widodo itu. PKS peraih kursi terbanyak kedua di DPRD Solo memantau dan mengkaji kemungkinan berkoalisi dengan partai pengusung Gibran. Sementara Partai Gerindra masih tetap dengan rencananya memasangkan Gibran dengan Paundra Karna. Namun Gerindra realistis dengan jumlah kursi yang hanya 3.



Dilihat komposisi DPRD Kota Solo hanya PDI-P yang bisa mengusung calon tanpa perlu berkoalisi. Untuk periode 2019 -2024 PDI-P meraih 30 kursi. Disusul PKS 6 kursi sementara PAN, Golkar dan Gerindra masing-masing hanya 3 kursi dan sisanya 1 kursi milik Partai Solidaritas Indonesia.



#GibranRakabumingRaka #PilkadaSolo #PDIP

gibran rakabuming raka,pilkada solo,pdi perjuangan,pilkada 2020,wali kota solo,

Post a Comment

0 Comments